Sesuai dengan Undang-undang no.31 tahun 2009 Tentang MeteorologiKlimatologi dan Geofisika, bab VII mengenai Pelayanan, pasal 31 perihal pelayan publik yang terdiri dari pelayanan rutin dan peringatan dini, kemudiandiperkuat dengan Intruksi Presiden RI no.5 tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional dalam Menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim pada butir 12. Mengenai tugas dan tanggung jawab Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melakukan analisis kondisi iklim ekstrim dan diseminasi informasi peringatan dini iklim ekstrim kepada Kementerian Pertanian dan instansi terkait. Mengacu kepada undang-undang dan inpres diatas salah satu informasiperingatan dini untuk kekeringan dan kebakaran hutan adalah monitoring Hari Tanpa Hujan yang selanjutnya disingkat menjadi HTH yang dibuat dan didiseminasikan secara rutin oleh Sub Bidang Peringatan Dini Iklim Kedeputian Bidang Klimatologi. Informasi Hari Tanpa Hujan (HTH) adalah informasi mengenai lamanya haritidak ada hujan disuatu tempat/lokasi pengamatan yang dibuat dalam skala waktu/kelas perperiode jumlah hari. Kelas HTH adalah pengelomokan periode jumlah hari tidak terjadi hujandibagi menjadi 6 Kelas + 1, yaitu: kelas ke-1 : 1-5 hari dengan keterangan Sangat Pendek (yery shorf) kelas ke-2 : 6-10 hari dengan keterangan Pendek (short) kelas ke-3 : 11 - 20 hari dengan keterangan Menengah (moderate) kelas ke-4 : 21 - 30 hari dengan keterangan Panjang (Long) kelas ke-5 : 31 - 60 hari dengan keterangan Sangat Panjang (very long) kelas ke-6 : > 60 hari dengan keterangan Kekeringan Ekstrim (extremedroughf) dansatu tambahan keterangan masih terjadi hujan sampai hari terakhir dibuatlaporan informasi HTH.
5
PENINGKATAN INFORMASI MONITORING HARI TANPA HUJAN NASIONAL MELALUI PORTAL BERBASIS MAP SERVER
DADANG MISBAHUDIN, S.KOM
Penerbit :
BMKG Pusat
Tahun :
2017
Buku Terbitan Pusat
-
No Scan151
-
No Klasifikasi351.15
-
ISBN
-
ISSN
-
No Registrasi064L052018
-
Lokasi Terbit
-
Jumlah Hal158
-
Label351.15 mis P
-
Versi DigitalTIDAK
-
Versi FisikTIDAK
-
Lokasi Rak Buku Fisik//
-
Jumlah Exemplar Fisik Tersedia-
