-

Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Menteri Keuangan RI

Penerbit : Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tahun : 2007

Dokumen ini memuat aturan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Isinya menjelaskan sistem akuntansi pemerintah pusat, sistem akuntansi Bendahara Umum Negara, sistem akuntansi instansi, dan pelaporan keuangan kementerian/lembaga.Dokumen ini juga mengatur rekonsiliasi, laporan Barang Milik Negara, SIMAK-BMN, kapitalisasi BMN, klasifikasi barang, pelaporan kondisi barang, serta ketentuan sanksi. Dokumen ini menjadi rujukan teknis untuk penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat.

Buku Terbitan Pusat

  • No Scan
    871
  • No Klasifikasi
    657.661
  • ISBN
    -
  • ISSN
    127B072012
  • No Registrasi
    127B072012
  • Lokasi Terbit
    -
  • Jumlah Hal
    371
  • Label
    657.661 / Ind / p
  • Versi Digital
    TIDAK
  • Versi Fisik
    TIDAK
  • Lokasi Rak Buku Fisik
    //
  • Jumlah Exemplar Fisik Tersedia
    -
barcode
barcode