-

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

KSAP

Penerbit : KSAP
Tahun : 2005

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan pedoman resmi yang digunakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun serta menyajikan laporan keuangan. SAP ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 sebagai tindak lanjut reformasi pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Standar ini disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dan menjadi acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN maupun APBD.

Buku Text

Akuntasi Pemerintah Keuangan Pemerintah Pelaporan Keuangan Pemerintah

  • No Scan
    -
  • No Klasifikasi
    657.661
  • ISBN
    -
  • ISSN
    -
  • No Registrasi
    132B/7/2012
  • Lokasi Terbit
    Jakarta
  • Jumlah Hal
    215
  • Label
    -
  • Versi Digital
    YA
  • Versi Fisik
    YA
  • Lokasi Rak Buku Fisik
    02/B/13
  • Jumlah Exemplar Fisik Tersedia
    1