Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan pedoman resmi yang digunakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun serta menyajikan laporan keuangan. SAP ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 sebagai tindak lanjut reformasi pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Standar ini disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dan menjadi acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN maupun APBD.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
KSAP
Penerbit :
KSAP
Tahun :
2005
Buku Text
Akuntasi Pemerintah Keuangan Pemerintah Pelaporan Keuangan Pemerintah
-
No Scan-
-
No Klasifikasi657.661
-
ISBN-
-
ISSN-
-
No Registrasi132B/7/2012
-
Lokasi TerbitJakarta
-
Jumlah Hal215
-
Label-
-
Versi DigitalYA
-
Versi FisikYA
-
Lokasi Rak Buku Fisik02/B/13
-
Jumlah Exemplar Fisik Tersedia1